Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

pelaksanaan-zona-integritas-zi-menuju-wilayah-bebas-dari-korupsi-wbk

Kecamatan Carenang Kabupaten Serang pada tang 06 Agustus 2025 melaksanakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

  • WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi): Fokus pada pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

  • WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani): Fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik