Pelaksanaan sidang isbat nikah dikecamatan carenang oleh pengadilan agam serang yang bekerjasama dengan pemerintah kabupaten serang, P2TP2A, DKBPPPA dan KUA Kecamatan jumlah peserta 70 (tujuh puluh) pasang yang diputuskan 67 (enam puluh tujuh) pasang dan gagal/dikembalikan 3 (tiga) pasang karena tidak memenuhi syarat, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 2024 bertempat di Aula Kecamatan carenang, acara berjalan lancar.